Istilah-Istilah dalam Program Bansos

 


Istilah-Istilah Penting dalam Bantuan Sosial di Indonesia: Memahami Hak dan Kewajiban Anda

Pemerintah Indonesia menyediakan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan rentan terhadap risiko sosial. Agar Anda dapat memahami hak dan kewajiban Anda sebagai penerima bansos, penting untuk memahami beberapa istilah penting yang sering digunakan:

1. Bantuan Sosial (Bansos): Merupakan program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memberikan jaminan sosial, asistensi sosial, dan/atau pemberdayaan sosial kepada kelompok miskin, rentan miskin, dan/atau korban bencana sosial.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Merupakan individu atau kelompok orang yang memenuhi syarat untuk menerima bansos. KPM biasanya ditetapkan berdasarkan data dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

3. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Merupakan basis data yang memuat informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat yang digunakan sebagai dasar penetapan KPM. DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.

4. Program Keluarga Harapan (PKH): Merupakan program bansos bersyarat yang ditujukan kepada KPM yang memiliki anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun, hamil, atau memiliki anggota keluarga disabilitas. PKH memberikan bantuan tunai kepada KPM dengan syarat memenuhi kewajiban pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan anak.

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Merupakan program bansos yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada KPM untuk membeli bahan pangan pokok. BPNT biasanya disalurkan melalui bank atau agen penyalur yang telah ditunjuk.

6. Bantuan Sosial Tunai (BST): Merupakan program bansos yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada KPM dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan dasar selama pandemi COVID-19. BST biasanya disalurkan melalui kantor pos atau lembaga keuangan lainnya.

7. Jaring Pengaman Sosial (JPS): Merupakan program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam, sosial, dan ekonomi. Jenis dan besaran JPS bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

8. Kartu Indonesia Sehat (KIS): Merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. KIS dibiayai oleh pemerintah pusat dan dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

9. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Merupakan program bantuan pendidikan yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan. KIP dibiayai oleh pemerintah pusat dan dapat digunakan di sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

10. Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS): Merupakan sistem online yang digunakan untuk mengecek status penerima bansos. SOLIDARITAS dapat diakses melalui website atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Memahami istilah-istilah ini penting bagi Anda sebagai penerima bansos agar:

  • Memahami hak dan kewajiban Anda sebagai penerima bansos
  • Mengetahui jenis bansos yang Anda terima
  • Mampu mengecek status penerima bansos
  • Menggunakan bansos dengan tepat dan bertanggung jawab

Informasi lebih lanjut mengenai bansos di Indonesia dapat diperoleh melalui:

Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait dengan bansos untuk menghindari penipuan.

Semoga informasi ini bermanfaat!