Agar proses ini berjalan optimal, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memahami berbagai status yang tercatat dalam sistem. Berikut penjelasan tiap status yang umum ditemukan:
1. OMSPAN
Menunjukkan data KPM telah masuk ke sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara. Ini menandakan dana sedang diproses untuk pencairan.
2. Gagal OMSPAN
Terjadi karena ketidaksesuaian antara data KTP atau KK dengan data penerima bantuan, sehingga tidak dapat diproses dalam sistem OMSPAN.
3. SI (Standing Instruction)
Status ini muncul ketika terdapat ketidaksesuaian data antara bank penyalur dan data KPM. Meskipun telah dilakukan koordinasi oleh Kemensos, masalah ini masih memerlukan solusi.
4. Exclude
Menandakan KPM tidak menerima bantuan pada periode tertentu karena data tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
5. Exclude Pekerjaan
Status ini muncul jika salah satu anggota rumah tangga adalah ASN, anggota TNI/POLRI, pensiunan, atau pekerjaan lainnya yang tidak sesuai kriteria penerima bansos.
6. Exclude Tidak Layak Daerah
Penentuan ketidaklayakan berdasarkan verifikasi daerah setempat sesuai regulasi yang berlaku.
7. Exclude Meninggal
KPM teridentifikasi telah meninggal dunia berdasarkan pemadanan data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
8. Tidak Transaksi
Status ini muncul jika KPM tidak melakukan transaksi atau penarikan pada tahap pencairan sebelumnya.
9. Proses SPM
Data KPM telah diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), menandakan pencairan dana akan segera dilakukan oleh Bank Himbara pusat.
10. Sukses SPM
Menandakan dana telah berhasil ditransfer ke rekening KPM—ini status yang paling ditunggu.
11. Proses Burekol
Bank sedang membuka rekening baru bagi KPM untuk penyaluran dana.
12. Tidak Layak GIS
Merupakan hasil analisis dari Sistem Aplikasi Geografis Informasi Sosial (SAGIS) yang menunjukkan KPM tidak memenuhi kriteria secara spasial atau geografis.
13. SK / Calon Penerima Bansos
KPM telah masuk dalam Surat Keputusan sebagai calon penerima bansos dan menunggu pencairan.
14. Overlap SDM Kesos
KPM teridentifikasi sebagai pendamping program sosial seperti TKSK, Tagana, PPKH, atau Peksos, sehingga tidak berhak menerima bansos.
15. Keterangan Tambahan
Merupakan informasi lebih lanjut terkait kendala teknis, seperti perbedaan data antar lembaga, proses pembukaan rekening, dan sebagainya.
Dengan memahami arti dari setiap status bansos dalam sistem SIKS-NG , masyarakat dapat lebih bijak dan proaktif dalam mengikuti proses penyaluran bantuan. Komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem ini merupakan langkah besar untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber Rujukan:
Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. (n.d.). FAQ. Diakses dari
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (n.d.). Cek Bansos. Diakses dari
Pemerintah Desa Kramatmulya. (n.d.). Istilah Keterangan Penerima Bansos dalam DTKS. Diakses dari