Penyerahan Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha Makanan KPM PKH di Bandar Lampung

Bandar Lampung, 17 Agustus 2025 — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, momen bersejarah terjadi di Karang Indah Mall, Bandar Lampung. Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas usaha Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), telah dilaksanakan penyerahan Sertifikat Halal kepada sejumlah pelaku usaha makanan dari Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM KPM PKH, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas melalui jaminan kehalalan produk.


Proses pengurusan sertifikasi halal tidak lepas dari peran aktif pendamping PKH yaitu Tuti Agusrini - yang bertindak sebagai fasilitator dan pendamping lapangan. Mereka mendampingi KPM sejak tahap awal pengajuan hingga sertifikat resmi diterbitkan. Pendamping juga menjalin kolaborasi dengan pendamping halal dari lembaga sertifikasi resmi, memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan atas nama masing-masing pelaku usaha.

Berikut adalah empat pelaku usaha makanan yang menerima sertifikat halal:

1. Heni dengan brand Dapur Bu Heni, jenis usaha katering.
2. Ratna dengan brand Calon Mantu, jenis usaha cireng dan pempek.
3. Maryam dengan brand Warung 3 Putra, jenis usaha sayur matang.
4. Sri Astuti dengan brand Jamu Bu Tuti, jenis usaha minuman tradisional.

Dengan diterbitkannya sertifikat halal, diharapkan usaha para KPM PKH semakin berkembang dan berdaya saing tinggi. Selain meningkatkan pendapatan keluarga, langkah ini juga berkontribusi dalam penyediaan pangan yang halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, pendamping PKH, dan pelaku usaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis komunitas.